> >

Kasus Perundungan Anak SD di Lampung Diselesaikan secara Kekeluargaan, Libatkan Dinas Pendidikan

Sumatra | 29 November 2023, 21:56 WIB
Seorang siswi kelas 5 di SDN 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban perundungan atau bullying yang dilakukan kakak kelas, Selasa (28/11/2023). (Sumber: Tribunnews)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Salam, mengatakan kasus perundungan atau bullying yang dialami SK, siswi kelas 5 SDN 1 Teluk Pandan, telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Salam membenarkan SK mengalami perundungan yang dilakukan sekelompok siswa kelas 6 pada Selasa (28/11/2023). Pihak sekolah pun kemudian memanggil orang tua dan wali dari korban dan pelaku.

“Saat ini sudah dilakukan rapat penyelesaian permasalahan tersebut,” kata Salam, Rabu (29/11).

Baca Juga: Siswi Kelas 5 SD di Lampung Jadi Korban Perundungan, Paman Korban: Sudah Dilakukan Beberapa Kali

Ia mengatakan mediasi yang dilakukan juga melibatkan Dinas Pendidikan, Babinsa, dan Polres Pesawaran.

Menurutnya, dalam mediasi tersebut, pihak keluarga korban bersedian memaafkan pelaku dengan satu syarat.

“Dengan catatan, tidak terulang kembali permasalahan tersebut,” ujar Salam.

Dia mengatakan pelaku dan orang tua/walinya sudah meminta maaf kepada korban dan orang tua/wali korban. Mereka juga telah membuat pernyataan di atas meterai.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus perundungan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak korban yang mengenakan seragam putih dan berkerudung, dipukul menggunakan penggaris. Pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU