> >

Duduk Perkara Anggota Bawaslu Kota Medan Diduga Peras Caleg Rp25 Juta, Polisi Giliran Periksa KPU

Sumatra | 28 November 2023, 00:00 WIB
Gedung KPU. Komisi Pemilihan Umum akan melakukan pengundian nomor urut Capres-Cawapres Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11/2023) (Sumber: Tribunnews)

MEDAN, KOMPAS.TV -  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi bahwa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Azlansyah Hasibuan, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Senin (27/11/2023).

Meski demikian, detail mengenai identitas anggota KPU yang diperiksa belum diungkapkan.

Baca Juga: Terjaring OTT, Komisioner Bawaslu Medan Ditangkap dalam Dugaan Suap Administrasi Caleg!

"Iya, benar. Komisioner KPU sudah diperiksa," kata Hadi dikutip dari Kompas.com.

Dalam investigasi kasus ini, polisi telah memeriksa 12 orang, termasuk korban pemerasan, calon anggota legislatif, dan saksi lainnya dari Bawaslu dan partai politik terkait.

"Korban R, IG yang menerima uang, teman korban saat OTT, saksi dari Bawaslu, Komisioner KPU, komisioner Bawaslu dan saksi dari partai korban," sebut Wahyu saat menjelaskan saksi yang sudah diperiksa.

Baca Juga: Detik-detik Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT di Hotel Mewah

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, salah seorang komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 November 2025 di sebuah hotel di Kota Medan.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp 25 juta dari seorang calon anggota legislatif yang menjadi korban pemerasannya.

Fahmy Wahyudi Harahap, yang diduga sebagai perantara dalam kasus pemerasan ini, juga ditangkap bersama Azlansyah. Kedua individu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU