> >

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UNY di Yogyakarta yang Ternyata Hoaks

Jawa tengah dan diy | 14 November 2023, 13:41 WIB
Mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks. Tersangka RAN merupakan sosok yang mengunggah di media sosial informasi dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)). (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Isu kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta ramai dibahas di media sosial X. Namun ternyata, dugaan kekerasan seksual mahasiswa UNY yang sempat menjadi trending topik tersebut hanyalah hoaks.

Dikutip dari laman resmi Polda DIY, kepolisian memastikan bahwa kabar yang beredar di medsos tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BEM FMIPA) PTN di Yogyakarta terhadap mahasiswa baru itu adalah berita bohong. Berita bohong tersebut disebarkan oleh seorang pemuda berinisial RAN (19) kepada MF (21) lantaran sakit hati.

Berikut kronologi dugaan kekerasan seksual mahasiswa PTN di Yogyakarta yang ternyata hoaks.

1. Trending di Media Sosial

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Mahasiswa Sebar Hoaks 'Anggota BEM UNY Lecehkan Mahasiswa Baru'

Isu kekerasan sesual pertama kali diunggah oleh akun X atau Twitter @UNYmfs. Dalam cuitan, pengunggah juga menunjukan bukti tangkapan layar percakapannya dengan seseorang yang diduga anggota BEM.

"Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis unggahan tersebut sebelum di hapus.

Kasus itu pun menjadi ramai di media sosial. Bahkan sampai muncul trending "Anak BEM" yang berisi kritik netizen terhadap terduga pelaku.

Tidak hanya 'dirujak' di media sosial, terduga pelaku juga ditindak oleh pihak BEM PTN tersebut. 

2. Terduga Pelaku Membantah

MF yang merupakan terduga pelaku membantah tuduhan kekerasan seksual yang ditujukan untuknya. Dia juga mempersilakan isi HP milik pribadi diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan tangkapan layar yang diunggah oleh pihak yang mengaku korban.

3. Polisi Pastikan Hoaks

Setelah diselidiki, polisi pun memastikan bahwa isu kekerasan seksual ini adalah hoaks. Dalam rilis pers yang diunggah laman YouTube Polda DIY, pihak kepolisian juga menangkap pelaku yang menyebarkan berita bohong dengan tuduhan pencemaran nama baik.

4. Motif Sakit Hati 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU