> >

Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama AKP Andri Gustami Jalani Sidang Perdana

Sumatra | 23 Oktober 2023, 19:41 WIB
Tersangka AKP Andri Gustami dari jaringan narkoba Fredy Pratama saat jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)

Dalam berkas perkara, AKP Andri Gustami didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dia didakwa dengan Pasal 137 huruf a Juncto Pasal 136 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Baca Juga: Terlibat Jaringan Fredy Pratama, AKP AG Dipecat Sebagai Polisi!

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU