> >

Terlibat Jaringan Fredy Pratama, AKP AG Dipecat Sebagai Polisi!

Berita daerah | 20 Oktober 2023, 12:19 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang menjadi tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dipecat sebagai anggota polri.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Laporkan Polres Tuba ke Propam

Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan setelah  AKP Andri Gustami terbukti melanggar kode etik profesi polri yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam persidangan terungkap bahwa AKP Andri Gustami  menerima dan menikmati aliran dana senilai 1,3 miliar rupiah dari peredaran gelap narkotika  jaringan Fredy Pratama.

Dalam sidang kode etik ini juga dihadirkan 9 orang saksi internal polri dan eksternal.

Selain pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri, AKP Andri Gustami  akan dilakukan penempatan khusus selama 30 hari. 

#andrigustami #narkoba #fredypratama

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU