> >

Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Pengemudi Ferrari Ditetapkan sebagai Tersangka

Jabodetabek | 9 Oktober 2023, 12:47 WIB
Sebuah mobil Ferrari menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023). Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang tabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang tabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan hingga gelar perkara yang digelar pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni, Senin (9/10/2023).

Mengutip dari Antara, RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tersangka sendiri, lanjut dia, saat ini masih dalam pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

"Saat ini masih pemeriksaan. Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam," ujarnya.

Jhoni juga menambahkan pengemudi akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami semua korban.

Baca Juga: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Ditangkap, Polisi Lakukan Tes Urine

Diberitakan sebelumnya, sedan mewah merek Ferrari berwarna merah menabrak lima pengendara di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Barat pada Minggu pagi (8/10/2023).

Tabrakan itu membuat Ferrari ringsek parah di bagian depan.

Adapun, sejumlah kendaraan yang ditabrak adalah taksi, mobil pribadi, dan beberapa motor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa tabrakan ini bermula saat mobil Ferrari yang dikemudikan oleh RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun diketahui dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka.

Baca Juga: Mobil Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bundaran Senayan, Diduga Pengemudi Mabuk!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU