> >

Polisi Tangkap Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas karena Sering Menangis

Sumatra | 23 September 2023, 09:47 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap pria di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial MIW (21), atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berusia lima bulan hingga meninggal. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial MIW (21), atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berusia lima bulan hingga meninggal.

MIW diduga menganiaya bayi perempuannya bernama Aulia Putri Wibowo di rumah pelaku di Kecamatan Tenan Raya, Pekanbaru, Selasa (19/2023) pukul 16.30 WIB.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, MIW menganiaya korban karena terus menangis.

MIW, kata dia, memukul wajah dan membekap mulut bayinya hingga meninggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ada bekas luka pada hidung dan lubang hidung bayi, serta bibirnya membiru.

Baca Juga: Banjir Rendam Kota Pekanbaru, Arus Lalu Lintas di Jalan Protokol Dialihkan

"Dari keterangan pihak medis, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di daerah mulut dan rahang, sehingga menimbulkan mati lemas.”

“Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan," ungkap Berry, Jumat (22/9/2023), dikutip Kompas.com.

Setelah menganiaya hingga korban meninggal dunia, MIW menyelimuti jasad anaknya yang diletakkan di atas tempat tidur. Saat istrinya pulang, MIW meninggalkan rumah.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Syafirah Fitriana (34), tante korban. Sepulang dari mengajar, Syafirah melihat korban terbaring dengan posisi tengkurap di atas tempat tidur dan tertutup selimut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU