> >

17 Tahanan Kabur usai Lubangi Tembok, Satu Sempat Ambil Obeng di Ruang Pemeriksaan

Sumatra | 21 September 2023, 21:28 WIB
Ilustrasi tahanan. (Sumber: Snopes.com)

"Pada saat Roni dibon (dipinjam) oleh tim penyidik Bripka Bayu pada Minggu (17/9/2023), Roni mengambil sebuah obeng tanpa sepengetahuan tim (penyidik) riksa (pemeriksaan) yang memeriksanya.”

“Obeng disembunyikan Roni di dalam celananya," kata Hery.

Polisi menduga, obeng tersebut digunakan untuk menjebol dinding tahanan untuk melarikan diri.

"Hal ini masih didalami oleh penyidik," kata Hery, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: 10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Pekanbaru, Ini Ragam Kasus Kejahatan Mereka

Dari 17 orang tahanan yang kabur, 10 orang merupakan tahanan polisi. Sedangkan 7 orang lainnya, tahanan titipan kejaksaan.

Berikut ini daftar 10 tahanan polisi:

  1. Wan Tarmizi, kasus pencurian dan penadah (sudah ditangkap)

  2. Soni Andani, kasus narkoba

  3. Roni Wamil Amrika, kasus narkoba (sudah ditangkap)

  4. Mulyadi, kasus pencurian

  5. Anesta Andika Iksani, kasus pencabulan

  6. Edy Halim, kasus narkotika

  7. Suparno, kasus cabul

  8. Erwinsyah Nasution, kasus pencurian

  9. Febri Rahmadani, kasus pencurian (sudah ditangkap)

  10. Kevin Kurniawan, kasus pencurian (sudah ditangkap)

Sementara 7 tahanan titipan kejaksaan:

  1. Riyan Andriyanto, kasus pencurian

  2. Harry Setiawan, kasus pencabulan (sudah ditangkap)

  3. Zulkifli, kasus pencurian

  4. Bayu Sanggara, kasus pencabulan

  5. Muklis, kasus KDRT

  6. Yohane Simbolon, kasus pencurian (sudah ditangkap)

  7. Rohot Arnelius, kasus pencurian (sudah ditangkap).

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU