> >

Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan Tambang

Sulawesi | 18 September 2023, 16:45 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim gabungan kejaksaan, menangkap buronan kasus penipuan proyek tambang silica di bombana Sulawesi Tenggara, senilai ratusan juta rupiah.

Buronan kasus penipuan proyek tambang silica di bombana Sulawesi Tenggara. Hengky gosal, di ringkus tim gabungan kejaksaan, di jalan sangir, kota Makassar.

Terpidana hengky gosal, menjadi buronan kasus penipuan proyek tambang silica senilai empat ratus empat puluh lima juta rupiah.

Hengky gosal sebelumnya telah di vonis bahkan di tingkah mahkamah agung, pada 9 november 2020 lalu. Pelaku dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. Namun setelah mengetahui putusannya ma tersebut hengky gosal melarikan diri.

#tambang
#kasuspenipuan
#kejatisulsel

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU