> >

Soal Proses Hukum Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ, Danpomdam Jaya Tunggu Hasil Observasi

Jabodetabek | 11 September 2023, 17:51 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Mapolsek Senen, Kamis (8/6/2023) malam. (Sumber: Wartakotalive.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya akan menunggu hasil observasi kesehatan Lettu GDW, anggota TNI yang lawan arah di Tol MBZ, sebelum melakukan proses hukum.

Irsyad menjelaskan, Lettu GDW hingga saat ini belum diperiksa karena tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas.

"Kita masih meminta keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit beliau dan penyebab-penyebabnya. Dan itu akan berpengaruh pada proses hukum," kata dia dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).

"Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi kita memang masih menunggu."

"Kenapa dia tidak diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Ketika kita tanya, dia jawabnya masih ngaco dan sebagainya. Sehingga saya berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk melakukan pengecekan lagi. Kemudian yang bersangkutan ini masih diobservasi di RSPAD," jelasnya.

Ia mengatakan apabila nanti hasil observasi telah keluar dan Lettu GDW dinyatakan mempunyai masalah kesehatan, proses hukum tidak akan dilakukan terhadapnya.

"Kalau misal keluar hasil medis yang bersangkutan tidak memungkinkan dilakukan proses hukum, ya tidak akan dilakukan proses hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Disebut Alami Luka Ringan, Belum Bisa Dimintai Keterangan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di Tol MBZ yang disebabkan oleh mobil yang melawan arah di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2023) pagi.

Belakangan diketahui mobil yang melawan arah tersebut dikendarai oleh GDW yang merupakan anggota TNI.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU