> >

Pemotretan Prewedding yang Sebabkan Kebakaran Bromo Tidak Berizin, TNBTS Jelaskan Prosedur Izin

Jawa timur | 8 September 2023, 21:37 WIB
Enam orang pengunjung Gunung Bromo yang diduga menjadi penyebab kebakaran Bukit Teletubbies, tiba di Mapolres Probolinggo , Kamis (7/9/2023). (Sumber: Tribun Mataraman/Danendra Kusumawardana)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV – Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (BB TNBTS) memastikan pihak wedding organizer yang melakukan pemotretan prewedding dan mengakibatkan kebakaran kawasan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo,  tidak berizin.

Penjelasan itu disampaikan oleh Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, melalui humas TNBTS Endrip Wahyutama, Jumat (8/9/2023).

“Pihak WO tidak mengajukan izin melakukan pemotretan prewedding di TNBTS,” jelasnya pada Kompas.TV saat dihubungi melalui pesan Whatsapp. 

Pihak WO dan rombongan, menurut dia, hanya membeli karcis masuk ke area TNBTS dengan harga Rp29 ribu per orang.

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Ungkap Peran Manajer WO Prewedding hingga Kronologi Kebakaran Bromo

“Mereka hanya membeli karcis wisata seharga 29 ribu per orang.”

Padahal syarat pengajuan izin melakukan pemotretan, termasuk prewedding di kawasan itu cukup melapor di loket pintu masuk.

“Syarat mengajukan izin prewedding cukup datang ke loket pintu masuk dan melapor kepada petugas jika ingin melakukan prewedding di dalam kawasan.”

Setelah melapor dan meminta izin, lanjut Endrip, petugas akan menerbitkan SIMAKSI  (Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi) sebagai dasar izin melakukan pemotretan prewedding.

“Petugas nanti akan mengeluarkan SIMAKSI resmi untuk digunakan sebagai dasar diizinkannya melakukan kegiatan prewedding.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU