> >

Pemerintah dan DPR Diminta Bentuk Tim Independen Usut Bentrok Aparat dengan Warga di Pulau Rempang

Sumatra | 8 September 2023, 09:20 WIB
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat, memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang. (Sumber: DOK. BP BATAM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR diminta membentuk tim independen untuk mengusut peristiwa bentrokan antara petugas gabungan dan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Demikian disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," katanya saat dihubungi pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Tolak Pematokan Lahan, Ini Rekaman Amatir Warga Pulau Rempang Batam Bentrok dengan Polisi

Menurut Bambang, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan. Ia menilai perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," ujar Bambang.

Adapun peraturan-peraturan yang dimaksud, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terakhir, Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Baca Juga: Kapolri Angkat Bicara soal Kericuhan Sengketa Lahan di Rempang Batam

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU