> >

Bawa Kabur Bayi dan Sepeda Motor, Perempuan Ini Tertangkap di Sumbar, Begini Pengakuannya

Sumatra | 28 Agustus 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Oddity Central)

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi membekuk seorang perempuan yang membawa kabur bayi berusia 14 bulan dan sepeda motor milik orang tua bayi tersebut di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Perempuan bernama Resma (23) tersebut membawa kabur bayi itu beserta sepeda motor pada Senin (3/4/2023) lalu, dan tertangkap pada Jumat (25/8/2023) di Sumatera Barat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Kuis AKP Syahrizal, menyebut Resma ditangkap di wilayah hukum Polsek Batang Anai, Padang Pariaman.

"Dia (Resma) ditangkap di wilayah hukum Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat,'' ujarnya, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: 2 Warga di Kabupaten Serdang Bedagai Diculik dan Dianiaya oleh OTK

Selain membekuk Resma, polisi juga mengamankan barang bukti motor curian bermerek Yamaha Lexi.

Polisi kemudian membawanya ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani pemeriksaan, hasilnya ia mengaku melakukan aksinya bersama suaminya Endriyanto.

Awalnya, kedua pelaku mengaku hanya ingin mencuri motor korban, namun karena anak korban meminta ikut, ia pun membawanya.

"Semula mereka hanya mau ambil sepeda motor, dengan alasan (meminjam) untuk membeli bakso, niat menculik tidak ada.”

“Karena waktu itu anak (korban) menangis minta ikut dan diizinkan orangtuanya untuk ikut," ujar Syahrizal, dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU