> >

Catat! Uji Coba Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Mulai Besok, Razia Masif Dilakukan 3 Bulan

Jabodetabek | 24 Agustus 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi uji emisi mobil dan motor. Uji coba tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan dilakukan mulai besok, Jumat (26/8/2023). (Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang memiliki alat uji emisi yang sudah memenuhi standar.

“Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini,” ungkap Asep. 

Dalam keterangan yang sama, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Supriyanto mengatakan dengan dibentuknya satgas ini, pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam mengendalikan pencemaran udara.

"Kita semua akan disatukan dalam Satgas, Polri siap berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih bersih," kata Eko.

Ia pun menyebut bahwa dalam Satgas ini Polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan, itu kita mem-back up Dinas Lingkungan Hidup. Sementara dari sisi Polisi dari sisi penegakkan hukum, sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Kendaraan Tak lulus Uji Emisi, Dilarang Masuk Gedung Pemprov dan Pemkot DKI Jakarta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV.


TERBARU