> >

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Jalani Tes Kejiwaan, Kuasa Hukum Korban: Semoga Hasilnya Bukan Gila

Jabodetabek | 22 Agustus 2023, 20:33 WIB
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan, di indekos Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (Sumber: Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan tes kejiwaan akan dilakukan terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19). Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban, Rio Goldie Irawan.

Ia berharap, hasil pemeriksaan itu tidak menyatakan pelaku gila. 

"Kami nanti ada tes kejiwaan juga, semoga hasilnya dia (pelaku) bukan gila. Karena kan dalam hukum pidana, dia bisa lepas," ujar Rio usai rekonstruksi kasus pembunuhan Zidan, Selasa.

Proses rekonstruksi dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI, Zidan, telah selesai dilaksanakan pada Selasa (22/8/2023) siang oleh Polres Metro Depok.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Altaf memerankan 50 adegan.

Acara rekonstruksi ini juga dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok, anggota keluarga korban, dan pengacara korban yang telah meninggal.

Rio menyatakan bahwa mereka hadir di lokasi untuk menggali fakta hukum terkait kasus pembunuhan Zidan.

"Jadi, tadi habis rekonstruksi, kami mencari fakta hukum dan untuk materilnya. Kami cek personal pelakunya, jangan sampai lepas," ujar Rio di lokasi, dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Penampilan Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI saat Rekonstruksi, Rambut Dicukur dan Sering Menunduk

Sementara kuasa hukum korban yang lain, Susanti Agustina, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya melihat adanya unsur perencanaan pembunuhan dalam kasus ini.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jakarta


TERBARU