> >

Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun yang Sedang Bermain hingga Tewas

Sumatra | 3 Agustus 2023, 03:05 WIB
Dua anggota satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP meninggalnya balita setelah ditabrak anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, Selasa (1/8/2023). (Sumber: dok Satlantas Polresta Bandar Lampung)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, Muli Aisyah Inara, tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai oleh salah satu anggota DPRD Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri pun membenarkan Okta Rijaya M yang merupakan anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah pengemudi mobil yang menabrak bocah tersebut hingga tewas.

"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri dikutip Tribun Lampung, Rabu (2/8/2024).

Saat kejadian, Okta Rijaya M tengah mengendarai Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA.

Sementara kecelakaan terjadi di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) kemarin sekitar Pukul 19.45 WIB.

Kompol Ikhwan Syukuri menjelaskan, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

Baca Juga: Truk Muatan Galon di Cianjur Tabrak 9 Kendaraan, Begini Kronologinya!

Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.

"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.

"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Lampung


TERBARU