> >

Rekonstruksi Kasus Inses di Banyumas: 7 Bayi Tewas Dibekap, Jasad Dibungkus Baju lalu Dikubur

Jawa tengah dan diy | 24 Juli 2023, 17:22 WIB
R (57), pelaku pembunuhan tujuh bayi hasil inses, di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). R mengaku membunuh bayi-bayi hasil hubungan insesnya dengan anak perempuannya, agar cepat kaya. (Sumber: TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi hasil hubungan sedarah atau inses antara ayah dan anak kandungnya, Senin (24/7/2023).

Dalam rekonstruksi yang digelar di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R (57), saksi S (42), dan saksi korban E (25).

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto dan tim penasihat hukum tersangka turut pula menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Guru Spiritual yang Bisiki Pria di Banyumas Inses dengan Anak Ternyata sudah Meninggal

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan rekonstruksi tersebut bertujuan untuk menentukan dan melihat langsung kejadian yang terjadi sejak 2013 hingga 2021 itu.

Agus menuturkan, rekonstruksi tersebut memeragakan sekitar 20 adegan, mulai dari tersangka menyetubuhi saksi korban E yang merupakan anaknya.

Kemudian saksi korban melahirkan, hingga bagaimana tersangka membawa bayi-bayi yang dilahirkan tersebut dan mengubur mereka.

"Ini sebanyak tujuh kali, direkonstruksi. Ini untuk mengetahui terjadinya proses awal dari kejadian itu sampai dengan bayi tersebut dikuburkan," kata Agus, Senin.

Dari rekonstruksi tersebut terungkap bayi yang dilahirkan oleh E dibunuh tersangka dengan cara dibekap. Setelah bayi itu dipastikan tewas, jasadnya kemudian dibungkus kain atau baju, lalu dikuburkan.

Baca Juga: Enam Kerangka Bayi Hasil Inses Ayah-Anak di Banyumas Sudah Ditemukan, Polisi Cari Satu Lagi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU