> >

Heru Budi Nonaktifkan PNS yang Paksa PPSU Utang Puluhan Juta ke Pinjol

Jabodetabek | 21 Juli 2023, 17:57 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan pers usai penanaman pohon di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan MH dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

MH diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berutang ke pinjaman daring atau online (pinjol).

"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023) 

Heru mengatakan, pemberian sanksi selanjutnya ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, yang mengacu ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN). 

Baca Juga: Kasus PPSU Dipaksa Ngutang ke Pinjol, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Periksa Camat dan Lurah

"Nanti kita lihat rekomendasi dari inspektorat. Saya minta secepatnya diselesaikan. Tidak pantaslah (perilaku atasan PPSU)," tambahnya. 

Sebelumnya, Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/7/2023). 

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemaksaan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengajukan pinjaman online dan koperasi untuk atasannya. 

"Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota DKI, Senin (17/7). 

Pemeriksaan itu menyelidiki permasalahan yang sebenarnya, mulai dari motif hingga modusnya, serta memastikan kasus serupa tidak terulang. 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU