> >

Buronan Kasus Perdagangan Orang di Nunukan Ditangkap Usai Tiba dari Berhaji

Kalimantan | 21 Juli 2023, 08:31 WIB
M, seorang warga Nunukan, Kaltara yang berusia 52 tahun, telah ditangkap oleh polisi karena menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TPPO). Penangkapan tersebut terjadi setelah ia baru kembali dari melaksanakan ibadah haji. (Sumber: Istimewa)

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV Buronan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, setelah menunaikan ibadah haji.

Pelaku, yang dikenal dengan inisial M (52), telah menjadi target pencarian polisi sejak turun dari pesawat dan akhirnya berhasil ditangkap di Asrama Haji Manggar.

Sebelumnya, M masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit menjelaskan bahwa M ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan, Balikpapan, setelah pulang dari Tanah Suci pada tanggal Kamis (13/7/2023) kemarin.

Baca Juga: Tersangka TPPO Jaringan Internasional Ditangkap, Kriminolog UI: Kok yang Ditangkap Hanya Indonesia

Setelah penangkapan, M dititipkan di Rutan Polsek Balikpapan Timur dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nunukan.

"Saat ini, M sudah kita amankan di Mapolres Nunukan," ujar Lusgi, Selasa (18/7) dikutip dari Kompas.com.

Dalam perkembangan terkait kasus TPPO, Satgas TPPO Polri, yang dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, berhasil menggagalkan pengiriman 123 korban ke Malaysia pada awal Juni 2023.

Satgas ini berhasil mengamankan 8 tersangka yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan internasional. Salah satunya adalah M, yang merupakan salah satu perekrut yang dicari oleh Satgas.

Baca Juga: Ungkap 19 Kasus TPPO, Polda Bengkulu Berhasil Selamatkan 36 Orang Korban!

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU