> >

Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2023, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Jawa tengah dan diy | 10 Juli 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi. Petugas kepolisian jajaran Polda Riau mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/5/2019) dini hari. (Sumber: KOMPAS.com/IDON TANJUNG)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah (Jateng) secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Candi mulai hari ini, Senin (10/7/2023).

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan hingga tanggal 23 Juli 2023, sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.

Agus Suryo Nugroho menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2023 akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi selama berlalu lintas.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Jaya, Kapolda Metro: Memberikan Efek Pendisiplinan!

Operasi ini bertujuan untuk mengatasi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat mengganggu kelancaran operasi di wilayah tersebut.

"Meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kelancaran operasi," ungkap Agus dikutip dari Kompas.com, Senin.

Agus menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Pesan Kapolda Metro Jaya ke Jajaran saat Apel Operasi Patuh Jaya 2023

Ia mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan, menjaga sopan santun, dan berperilaku etis saat berkendara.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar para pengemudi selalu membawa surat-surat yang diperlukan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU