> >

Perlintasan KA di St. Pasar Minggu Akan Ditutup, Warga Minta Terowongan dan Jembatan Penyeberangan

Jabodetabek | 26 Juni 2023, 12:23 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) berencana menutup perlintasan sebidang rel kereta api di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tepatnya di dekat Masjid Al Makmur. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) berencana menutup perlintasan sebidang rel kereta api di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tepatnya di dekat Masjid Al Makmur. 

Saat ini, tahap sosialisasi tengah dilakukan. Salah satunya dengan memasang spanduk pengumuman di perlintasan tersebut. 

"Uji coba penutupan pintu pelintasan kereta api Jalan Masjid Al-Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mulai hari ini sampai dengan seterusnya pengguna jalan agar menggunakan jalur alternatif," demikian tertulis di spanduk tersebut. 

Namun, rencana itu mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka keberatan harus menempuh perjalanan yang lebih jauh, jika perlintasan itu ditutup. 

Baca Juga: Protes Penutupan U-Turn Antasari, Warga: yang Bikin Macet Mobil Antar-Jemput Sekolah Swasta

Selama ini, perlintasan itu digunakan warga untuk berangkat kerja, sekolah, aktivitas sehari-hari lainnya, hingga digunakan pedagang yang mendorong gerobaknya untuk berjualan di Pasar Minggu. 

"Kalau mau tutup silakan itu hak DJKA, hak Dishub. Kalau memang ditutup, pihak yang berwenang harus ada solusi lain," kata salah satu warga Pasar Minggu, Sunardi (55) seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/6/2023). 

"Kalau ditutup tapi tidak ada akses untuk arah ke pasar, otomatis banyak warga yang mengeluh, yang jelas merasa terganggu," tambahnya. 

Sunardi menerangkan, penutupan akses akan memberatkan pedagang kecil keliling. Seperti penjual kelapa, pedagang bakso, pedagang siomay, penjual buah keliling, dan masih banyak lagi.

"Jangan ditutup, terus malah 'jalan ke mana silakan'. Itu namanya bisa tutup jalan tapi enggak kasih solusi. Kalau mereka (pedagang) muter kejauhan lah, sampai JPO putaran tapal kuda Tanjung Barat itu?" ujarnya. 

Baca Juga: Ada Rekayasa Lalin Satu Arah di Jl Muhi Raya Kebayoran Lama dan 10 Jalan Lain, Ini Daftarnya

Sunardi meminta pemerintah dan DJKA mencari solusi yang tidak memberatkan warga jika penutupan dilakukan. Misalnya dengan membuat terowongan atau jembatan penyeberangan. 

"Kalau pemerintah ada solusi lain, setelah ditutup misal ada terowongan atau jembatan penyeberangan, oke tidak masalah. Karena untuk mobil atau motor saya rasa mau dialihkan ke mana itu enggak masalah," tuturnya. 

Sementara Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan, penutupan pelintasan sebidang Stasiun Pasar Minggu masih menunggu kepastian dari PT KAI (Persero). Pihaknya juga sudah menyiapkan jalur alternatif bagi warga. 

"Untuk jalan alternatif sudah dibuat oleh Bina Marga, dari Jalan Masjid Lebak Al-Makmur menuju Jalan Tanjung Barat Koramil Poltangan, dan jalan sudah dibuka," tuturnya beberapa hari lalu. 

Baca Juga: Ada Rekayasa Lalin di Sekitar Kebun Raya Bogor, Masyarakat Diimbau Hindari Jam-jam Padat

Jalan alternatif itu terletak di belakang pos pengawas pelintasan Stasiun Pasar Minggu. Jaraknya sekitar 500 meter dari pelintasan sebidang. Namun, jalan alternatif ini belum dilengkapi marka jalan dan lampu penerangan jalan. 

Sehingga kondisinya akan cukup gelap di malam hari. Setelah melewati jalur alternatif itu, maka warga pun bisa menyeberangi rel melewati flyover tapal kuda. 

Total jarak yang harus ditempuh warga untuk memutar dari Stasiun Pasar Minggu menuju Jalan Raya Pasar Minggu lewat jalur alternatif sekitar 2,5 kilometer. Jarak itu jauh lebih panjang jika dibandingkan langsung menyeberang rel lewat pelintasan sebidang. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih. Ia menyebut, penutupan pelintasan masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Kota dengan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

"Penetapan tanggal dari keputusan bersama tentu akan diinformasikan kepada masyarakat dan kewilayahan demi terwujudnya keselamatan bersama," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU