> >

Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dicopot dari Jabatan Wakasat Binmas Polres Cirebon

Jawa barat | 20 Juni 2023, 15:21 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Baca Juga: Ternyata Kasus Tukang Bubur Ditipu Ratusan Juta Mandek 2 Tahun karena Pelaku Masih Jabat Kapolsek

Ibrahim menuturkan, penipuan itu diduga dilakukan AKP SW saat masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu di Cirebon Kota. 

Waktu itu, AKP SW menjanjikan kepada korban Wahidin bisa membantu memasukkan anak pertamanya menjadi anggota Polri, namun harus menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat.

Korban Wahidin kemudian menyerahkan uang sebesar Rp310 juta kepada AKP SW dan seorang pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri berinisial N. 

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

"Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri," kata dia.

Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Sehingga, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

Baca Juga: Duduk Perkara Tukang Bubur Ditipu Anggota Polri Rp310 Juta, Gadaikan Rumah demi Anak Jadi Polisi

"Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," katanya.

Adapun saat ini, Ibrahim memastikan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU