> >

UNP Pecat dan Skorsing Dosen Terindikasi LGBT, Diberi Sanksi Lebih Berat jika Menyimpang Lagi

Sumatra | 20 Juni 2023, 22:24 WIB
Ilustrasi LGBT. (Sumber: The Strait Times)

PADANG, KOMPAS.TV – Pihak Universitas Negeri Padang (UNP) memecat seorang dosen yang berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) karena terindikasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Selain memecat seorang dosen berstatus non-PNS, pihak kampus juga memberikan sanksi skorsing kepada seorang dosen lain yang berstatus PNS.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris UNP, Erianjoni yang menyebut bahwa kasus indikasi LGBT ini terungkap dua tahun yang lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kampus pun menjatuhkan sanksi kepada kedua dosen tersebut.

"Sanksi skorsing diberikan selama enam bulan," ujarnya, Senin (20/6/2023).

Menurut Erianjoni, kasus ini terungkap setelah ada aduan dari orang terdekat kepada pihak kampus.

Baca Juga: Klarifikasi Pernyataannya Soal LGBT Adalah Kodrat, Mahfud MD: Yang Bilang Begitu DPR

Barang bukti adanya indikasi LGBT juga ditemukan di penyimpanan eksternal yang tertinggal di komputer dosen yang bersangkutan.

Erianjoni menambahkan, pihak kampus tidak akan segan memberi tindakan serupa pada dosen maupun mahasiswa yang berperilaku menyimpang.

"UNP tidak segan-segan menindak oknum dosen maupun mahasiswa yang melakukan perilaku menyimpang," ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunpadang.com


TERBARU