> >

Remaja 15 Tahun di Gorontalo Diperkosa Tujuh Orang, Awalnya Diajak Pacar Pesta Miras

Sulawesi | 5 Juni 2023, 23:25 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro (depan tengah) menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan anak yang dilakukan tujuh pelaku saat konfrensi pers di Polda Gorontalo, Senin (6/5/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Mamat Kaida)

GORONTALO, KOMPAS.TV - Tim Operasional Direktorat Reserse Kriminal Umum (Opsnal Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap tujuh orang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan anak di bahwa umur.

Tujuh terduga pelaku yang ditangkap Polda Gorontalo yakni FA selaku pacar korban, MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), NT (43), dan RL.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro menjelaskan, enam dari terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan.

Sedangkan satu terduga lagi yakni FA masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Desmont menjelaskan, terungkapnya kasus pemerkosaan anak ini diawali saat orang tua korban melaporkan anaknya yang masih berumur 15 tahun, hilang, ke Polsek Kabila, Bone Bolango, Gorontalo, pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Pemerkosaan Remaja oleh 11 Pria di Sulteng, KPAI: Pelaku Harus Dikenakan Pasal Pemberatan!

Dari hasil penelusuran tim gabungan, diketahui bahwa korban dibawa oleh FA ke rumah rekannya di daerah Kecamatan Batudaa sejak Senin (29/5/2023). 

Di rumah rekan FA, korban diajak pesta miras hingga korban tak sadarkan diri. Saat itulah, pemerkosaan terjadi. 

"Setelah korban lemas dan dalam pengaruh alkohol, pacar korban menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ujar Desmont saat jumpa pers di Polda Gorontalo, Senin (5/6/2023).

Aksi keji terhadap korban yang masih berumur 15 tahun ini tidak dilakukan di rumah rekan FA. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU