> >

Polda Papua Barat Tahan 5 Anggota Polresta Manokwari atas Dugaan Kasus Penganiayaan

Papua maluku | 31 Mei 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi penahanan. (Sumber: Kompas.com)

MANOKWARI, KOMPAS.TV - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Papua Barat menahan lima anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari.

Kelimanya, yakni MSS, IAS, ER, RWWM dan HDS, ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja batu bata bernama Widodo di Kampung Desay, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan menyebut proses hukum atas laporan polisi terhadap kelimanya masih berjalan.

"Perkara lanjut, tidak ada kasus dihentikan," kata Pandiangan di Manokwari, Rabu (31/5/2023), dikutip Kompas.com.

Pandiangan menyebut, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Papua Barat.

Baca Juga: Kronologi Siswi SMA di Manokwari Korban Pemerkosaan 8 Pemuda: 4 Pelaku Dibawah Umur, Ada yang SMP

“Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Papua Barat," ucap Pandiangan.

Saat ini, kata Pandiangan, berkas perkara kelima tersangka masih dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke  kejaksaan.

"Untuk berkas perkara masih tahap sidik kalau sudah lengkap berkasnya baru akan dikirim ke jaksa untuk tahap 1," tuturnya.

Pandiangan menjelaskan, kronologis peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU