> >

Ingat! Ada Libur Panjang, Ganjil-Genap Diterapkan di Puncak Bogor Sore Ini

Jawa barat | 31 Mei 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi penerapan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap. Kepolisian Resor Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Rabu (31/5/2023) hingga Minggu (4/6). (Sumber: Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada akhir pekan ini.

Aturan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercatat pada Kamis, 1 Juni 2023 merupakan Libur Nasional memperingati kelahiran Pancasila.

Kemudian pada Jumat, 2 Juni 2023 ditetapkan ada cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak.

Sementara Sabtu, 3 Juni 2023 dan Minggu, 4 Juni 2023 merupakan akhir pekan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Begal di Kendari, 3 Pelaku Diamankan!

 

 



 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU