> >

Polisi Tangkap 5 Dari 10 Tersangka Pemerkosa Anak

Berita daerah | 31 Mei 2023, 15:52 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Parigi Moutong menangkap lima dari sepuluh tersangka kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Selain 10 tersangka, satu warga masih menjalani pemeriksaan karena diduga sebagai pelaku.

Setelah menetapkan 10 tersangka pelaku  pemerkosaan anak berusia lima belas tahun di Kabupaten Parig Moutong, Sulawesi Tengah, polisi langsung menangkap lima dari 10 tersangka. Meski telah menetapkan 10 tersangka, polisi masih memeriksa satu terduga dan bisa menjadi tersangka.

Sementra itu, korban dalam kondisi trauma dan masih dalam perawatan medis dan pendampingan. Pihak kepolisian pun akan melakukan penangkapan pada lima tersangka lainnya.

 

 

#pemerkosaananak
#10tersangka
#kasuspemerkosaan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU