> >

Seorang Wanita di Madiun Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas, Modusnya Menyelipkan dalam Kitab Suci

Jawa timur | 23 Mei 2023, 19:10 WIB
Seorang perempuan berinisial PWG gagal menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA  Madiun. (Sumber: Antara HO Kemenkumham Jawa Timur)

MADIUN, KOMPAS.TV – Seorang perempuan berinisial PWG gagal menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA  Madiun.

PWG berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dengan cara disembunyikan dalam mushaf kitab suci Alquran.

Menurut keterangan Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan hak Asasi manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari, aksi PWG diketahui oleh petugas lapas.

"Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” jelasnya, Selasa (23/5/2023), dikutip Antara.

“Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran," ujar Imam Jauhari.

Baca Juga: Narapidana Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Dilatih Membuat Jumputan

Awalnya, menurut Imam, petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan curiga pada barang titipan yang dibawa pelaku.

"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam.

Namun, pada bagian punggung kitab berwarna dominan merah muda itu mencurigakan karena pada terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.

Petugas pun kemudian membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.

Hasilnya, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening.

Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.

"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kalapas Ardian Nova.

Kini PWG dan suaminya yang berinisial JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan kepada pihak Polres Madiun Kota.

Baca Juga: Tes Urine Bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh

"Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren," kata Nova.

Menurut keterangan PWG, lanjut Nova, dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.

Namun pada hari itu layanan kunjungan lapas tutup karena bertepatan dengan hari libur nasional.

PWG pun kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU