> >

Polisi di Banjarmasin Dilaporkan karena Tak Tanggung Jawab Usai Hamili Wanita, Terancam Dipecat

Kalimantan | 20 Mei 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: Tribunnews.com)

Lebih lanjut, Djaka mengingatkan kepada anggota Polri di seluruh jajaran Polda Kalsel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

Bagi yang mencoreng institusi Polri, kata dia, maka siap-siap menerima sanksinya dengan hukuman terberat berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai polisi.

"Anggota Polri harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, tunjukkan kinerja terbaik dan raih prestasi untuk menunjang karier," ucapnya.

Sementara itu, korban I mengatakan bahwa Briptu RA pernah berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya yang menghamili korban. 

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro: Tilang Manual Langkah Terakhir, Polisi Perlu Mengingatkan dan Menegur Dulu

Namun, setelah dinanti oleh korban cukup lama, Briptu RA hingga kini tidak kunjung merealisasikan janjinya tersebut.

Korban yang merasa ditipu sekaligus dipermainkan pelaku, kemudian memutuskan untuk melaporkan Briptu RA ke Propam Polresta Banjarmasin. 

"Terlapor berjanji bertanggung jawab, namun tidak ada realisasinya," kata korban I.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU