> >

Kadinkes Kampar Riau dan Kepala Puskesmas Terjaring OTT Polisi, Terkait Dugaan Pungli

Sumatra | 15 Mei 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Riau, Zulhendra Das'at, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/5/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Riau, Zulhendra Das'at, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/5/2023).

Zulhendra terjaring OTT dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebut Zulhendra ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat malam, saat menerima uang pungli.

"Uang yang diterima pelaku bervariasi. Ada yang Rp10 juta dan Rp5 juta," kata Nandang melalui keterangan tertulis, Minggu (14/5/2023), dikutip Kompas.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zulhendra mengaku melakukan pungli kepada sejumlah kepala puskesmas itu untuk mengurus kasus perkara korupsi.

Ia menyebut uang itu akan digunakan untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang ditangani Polda Riau.

Baca Juga: KPK Ingatkan Pejabat Soal Modus Suap 'THR' Lebaran!

"Pengakuan dari ZD (Zulhendra Das'at), uang pungli ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Nandang.

Dia menambahkan, dalam melakukan aksinya, Zulhendra diduga bekerja sama dengan Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu, berinisial MR, yang saat ini juga sudah ditangkap.

Informasi yang diperoleh oleh polisi menyebutkan MR akan menyetor uang pungli kepada Zulhendra. Tim Ditreskrimsus Polda Riau pun membuntuti MR.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU