> >

Peringati Hari Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel Kuartal I Tahun Ini

Berita daerah | 30 April 2023, 14:44 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, terus mendukung terwujudnya transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK, dalam peringatan hari bakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023 ini. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Sabtu (29/4/2023) mengungkapkan, dalam peringatan hari bakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023 ini, pihaknya terus mendukung terwujudnya transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Jargon 'PASTI' merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Istilah ini diperkenalkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly. Sedangkan 'BerAKHLAK' adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Istilah ini diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dipedomani seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.

Ilham mengungkapkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-26 April 2023 ini sebanyak 15.482 orang dengan jumlah Narapidana 13.342 orang dan Tahanan 2.140 orang.

Untuk mencegah kelebihan daya tampung yang masih jadi kendala pada Pemasyarakatan, berbagai upaya telah ditempuh yakni, mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.

Pada tahun 2023 ini, 540 orang narapidana telah diberikan asimilasi dan 1.280 orang narapidana telah mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Disamping itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga menuturkan telah melakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel. Pada tahun ini sebanyak 25 orang Narapadiana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas di Nusakambangan Jateng.

“Sementara untuk  pemindahan napi di dalam  wilayah Sumsel, pada tahun 2023 ini sebanyak 453 orang narapidana telah dipindahkan antar lapas /Rutan”, katanya.

Kemudian untuk mencegah kecanduan narkoba, sebanyak 520 orang WBP telah mengikuti program rehabilitasi, terdiri dari rehabilitasi medis diikuti 60 orang WBP, dan rehabilitasi sosial diikuti sebanyak 460 orang WBP.

Program rehabilitasi WBP kasus narkotika dilaksanakan pada 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Selanjutnya kata Ilham, untuk meningkatkan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 200 orang WBP telah mengikuti pelatihan bersertifikat, jenis pelatihan yang diikuti adalah  membatik,  Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Las Listrik,membuat  Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan,  Budidaya Tanaman Hydroponik, memotong rambut, dan Pengolahan Sampah.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU