> >

Heboh Pengemis Punya Cek Rp1,3 Miliar hingga STNK Motor, Ini Kata Dinsos Kota Bogor

Jawa barat | 28 April 2023, 21:30 WIB
Dinsos Kota Bogor memperlihatkan harta pengemis bernama Tina yang dirazia, Kamis (27/4/2023), salah satunya cek senilai Rp1,3 miliar. (Sumber: Wartakota)

BOGOR, KOMPAS.TV - Baru-baru ini tengah heboh pengemis di kota Bogor, Jawa Barat memiliki cek dari bank swasta Indonesia senilai Rp1,3 miliar, kartu tabungan hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor.

Hal itu bermula saat Dinas Sosial Kota Bogor menjaring seorang gelandangan bernama Tina di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut Dinsos Bogor, Tina yang berprofesi sebagai pemulung dan pengemis sudah terjaring razia sebanyak tiga kali.

Padahal, saat terjaring razia sebelumnya, keluarga Tina sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila Tina kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor. 

Baca Juga: Di Banjarmasin, Beri Uang ke Pengemis Jalanan Bisa Kena Denda Rp.100.000 atau Kurungan 10 Hari!

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan Tina merupakan warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. 

Saat terjaring razia, Dinsos Bogor selalu mendapati Tina membawa sejumlah uang dengan nominal yang besar.

“Ini sudah ketiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan ke belakang, informasinya Rp18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp1,8 juta,” kata Dody, Kamis (27/4/2023).

Bahkan, saat dirazia untuk kali ketiga, Dinsos Kota Bogor mendapati Tina memiliki cek senilai Rp1,35 miliar, uang tunai, buku tabungan, sejumlah kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.

Terkait cek senilai miliaran itu, Dody mengatakan alamat bank berasal dari daerah di luar Jawa Barat.

Dody menduga cek tersebut sudah kedaluwarsa dan milik seseorang yang jatuh, mengingat profesi Tina yang merupakan seorang pemulung. 

"Saya juga enggak tahu apakah cek itu expired, apakah memang punya orang jatuh, karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," lanjutnya.

Kepada Dinsos Kota Bogor, Tina mengaku uang yang dimilikinya berasal dari pemberian orang hingga jual barang.

Baca Juga: Pengemis Indonesia Ditangkap di Malaysia: dapat Rp345.000 per Hari Kerap Berangkat Naik Taksi Online

"Dari informasi yang kita himpun, termasuk asesmen yang dilakukan psikolog, itu ada sebagian katanya hasil penjualan barang bekas, ada juga pemberian orang, dan titipan dari para pendahulu katanya yang tidak masuk di akal sehat kita," tutur Dody.

Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, saat ini Tina dibawa ke RSMM untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis. 

"Makanya kita rujuk lakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM)," imbuhnya.

Di samping itu, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi Tina ke panti yang diperuntukkan bagi lansia di daerah Sukabumi.

"Kalau masih seperti ini, kita akan bawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi," tutup Dody.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Wartakota


TERBARU