> >

Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan KBO dan Terancam Demosi

Sumatra | 26 April 2023, 06:20 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

MEDAN, KOMPAS.TV - Kaur Bin Ops (KBO) Dit Resnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik profesi Polri.

Selain dicopot dari jabatannya, perwira menengah Polri itu kini ditempatkan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut. 

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan pelanggaran etik karena melakukan pembiaran atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korban Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar Pasal 13 huruf m Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Baca Juga: Ini 7 Alasan Komisi Kode Etik Pertahankan Eliezer di Kepolisian

Pasal 13 huruf m Perpol tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri berbunyi: Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.

"Untuk pemeriksaan saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dan evaluasi, dan dibebastugaskan dari jabatannya KBO Dit Resnarkoba dan," ujar Dudung saat jumpa pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).

Dudung menambahkan terlapor Achiruddin Hasibuan nantinya akan menjalani sidang kode etik. Menurutnya atas tindakan pembiaran tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan bisa dikenakan sanksi ditempatkan di tempat khusus hingga demosi. 

"Malam ini (Rabu, 25/4/2023) yang bersangkutan kami tempatkan di tempat khusus," ujar Dudung. 

Baca Juga: AG Ajukan Banding Usai Divonis Dalam Penganiayaan David Ozora, ini Langkah yang Diambil JPU

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU