> >

Libur Lebaran, Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023

Jabodetabek | 19 April 2023, 10:01 WIB
Ilustrasi peraturan ganjil genap. (Sumber: Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta mulai hari ini Rabu (19/4/2023).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan kebijakan ini berlaku mulai selama libur Lebaran 2023 yakni hingga 25 April 2023.

Baca Juga: Curhat Lucu Pemudik Motor: Cari Jodoh di Jalan sampai Pulang Modal Krupuk Demi Jumpa Emak di Kampung

"Nah, nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," jelas Latif dikutip dari Antara, Senin (17/4) kemarin.

Polda Metro Jaya memprediksi Rabu (19/4) telah terjadi puncak arus mudik gelombang kedua menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 20 April 2023, Lebaran Masih Berpotensi Beda?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebelumnya gelombang pertama sudah terjadi pada Jumat (14/4) lalu.

Sementara gelombang kedua arus mudik diperkirakan akan terjadi pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).

Baca Juga: 4 Film Indonesia yang Tayang saat Libur Lebaran 2023, Ada Buya Hamka hingga Sewu Dino

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu,” jelas Andiko, Kamis (13/4) silam.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU