> >

Penjelasan KPK DIkasus OTT Walikota Bandung Yana Mulyana

Berita daerah | 16 April 2023, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil KPK, Ali Gufron mengungkapkan bahwa Yana Mulyana mendapat uang dari pihak swasta agar dapat mengkondisikan pihaknya dapat memenangkan tender meskipun pengadaannya telah menerapkan sistem E-Katalog.

KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka suap Proyek Bandung Smart City.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4) malam.

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU