> >

Tanggapi Pemecatan 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, Bahar bin Smith: Ini Perbuatan Zalim

Jabodetabek | 3 April 2023, 16:03 WIB
tiga oknum petugas aviation security (Avsec) non-organik Bandara Soekarno Hatta menjemput ulama Habib Bahar bin Smith mendapat sanksi karena melanggar SOP, Jumat (31/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Twitter Guntur Romli)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bahar bin Smith menanggapi pemecatan terhadap tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta karena mencium tangan dan mengawal Bahar saat turun dari pesawat.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Senin (3/4/2023), Bahar menyebut Angkasa Pura II telah berbuat zalim dan sewenang-wenang terhadap hak asasi ketiga petugas Avsec.

"Berita yang telah menjadi berita nasional, tentang tiga Avsec Bandara, yang dipecat karena mencium tangan dan mengawal saya. Ini adalah perbuatan zalim, perbuatan semena-mena, sewenang-wenang, kekuasaan yang disalahgunakan," kata dia, dalam video yang diunggah akun Youtube @Sayyid Bahar bin Sumaith Official.

Baca Juga: Tiga Petugas Bandara Soetta Dipecat setelah Kawal Penumpang, Pengacara Bahar bin Smith: Berlebihan

Bahar juga mempertanyakan penjelasan Komisaris Angkasa Pura II Tubagus Fiki Chikara Satari dan SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi soal SOP yang menyebut ketiga petugas itu melakukan pelanggaran.

Bahar bin Smith bertanya mengapa SOP tersebut hanya berlaku bagi dirinya, padahal banyak petugas lain yang juga mengawal habib, kiai bahkan artis luar negeri, dan tidak berujung pemecatan.

"Apakah karena habib-habib kiai itu dekat dengan pemerintah? Sedangkan Bahar bin Smith selalu mengkritik pemerintah? Ayo Angkasa Pura jawab, Fiki Satari, Holik, jawab," tambah  dia.

 

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, tiga petugas AVSEC non-organik Bandara Soekarno Hatta dipecat, buntut dari video viral mereka mencium tangan Bahar Bin Smith dan mengawalnya pada Jumat (31/3/2023).

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunnews.com


TERBARU