> >

Ungkap TPPU Rp349 T di Kemenkeu, Ini Alasan Mahfud MD

Berita daerah | 30 Maret 2023, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Rabu, 29 Maret 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri rapat dengan Komisi III DPR untuk membahas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun.

Mahfud mengungkapkan, alasannya ini bermula saat pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada Februari 2023 lalu, setelah penyelenggaraan acara 1 Abda Nahdlatul Ulama di Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat perjalanan pulang acara itu Mahfud mengatakan Presiden Jokowi marah karena indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun.

“Saya lapor ke presiden, saya sudah undang Transparansi Internasional, saya sudah undang Litbang Kompas, dan partnership-partnership lainnya. Ini masalahnya yang paling besar disitu,” ujar Mahfud.

“Nah itulah sebabnya saya itu, sejak itu lalu. Ini Pajak dan Bea Cukai jadi masalah,” tambah Mahfud.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU