> >

Satpol PP Bongkar Puluhan Warung Esek-Esek di Kudus, Penjual Nasi Terkena Imbasnya

Jawa tengah dan diy | 28 Maret 2023, 16:48 WIB
Personel gabungan membongkar puluhan warung liar di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/3/2023) (Sumber: tribunjateng.com/Rifqi Gozali)

KUDUS, KOMPAS.TV – Personel gabungan membongkar puluhan warung liar di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/3/2023).

Sebanyak 23 dari 34 warung yang ada teridentifikasi sebagai warung esek-esek, atau tempat praktik prostitusi.

Selain itu, warung-warung tersebut juga disebut berdiri di atas lahan milik Dinas PUPR.

Petugas mengerahkan satu alat berat untuk membongkar warung.

Beberapa pemilik warung membongkar sendiri warungnya sebelum dirobohkan oleh alat berat.

Namun, ada seorang pemilik warung yang protes dan menolak pembongkaran warung, yakni Umi Kalsum.

Dia mengaku sudah 8 tahun berjualan nasi tanpa ada praktik prostitusi maupun menjual minuman keras di tempat itu.

Selain itu, Umi tetap kekeh karena dia merupakan warga asli Jati Wetan.

“Saiki warungku wis ramai. Akeh warung lonte kok warungku arep digusur, piye wong warungku warung nasi,” kata Umi sembari matanya berkaca-kaca, dikutip Tribunjateng.com.

Baca Juga: Diganggu Lalat, Warga Kudus Tuntut Pemilik Kandang Ayam

Menurutnya, ia mulai berjualan di tempat tersebut sejak daerah itu masih sepi dari para penjual.

Kini, di area tersebut sudah berdiri puluhan warung.

Menurut Umi, sebagian warung yang baru berdiri malah menjajakan minuman keras dan ada pula praktik prostitusinya.

“Saya (dari usaha warung) mampu menyekolahkan anak yatim 4. Saya warga Jati Wetan. Saya ini sudah 8 tahun di sini. Warung esek-esek wong anyar kabeh. Gara-gara warung esek-esek warungku dadi kena dampake,” kata Umi.

Sementara menurut Camat Jati, Fiza Akbar, di lokasi tersebut terdapat 34 warung liar yang berdiri di atas lahan PUPR.

Dari 34 warung tersebut, 4 di antaranya merupakan warung milik warga Desa Jati Wetan sisanya milik warga luar desa, bahkan ada pemilik warung yang dari Demak, Pati, dan Jepara.

Data pemilik warung tersebut, kata dia, diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing pemilik warung.

Menurut Fiza, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali, diawali dengan musyawarah oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Jati Wetan.

Akhirnya dari situ diketahui bahwa hanya 4 orang warga Jati Wetan yang berjualan di Jalan Boulevard.

“Karena semuanya ilegal kami upayakan untuk pembersihan warung secara menyeluruh. Terkait pemilik warung yang masih bekerja sepakat akan kami berikan jalan keluar khususnya warga Jati Wetan, pemerintah desa akan memberikan lahan agar mereka tetap bisa berjualan. Ini yang dikawal betul teman Satpol PP,” kata Fiza.

Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Hektar Sawah di Kudus

Fiza menambahkan, menjamurnya warung di tempat itu, khususnya yang mengandung prostitusi, karena ada pembiaran.

Awalnya, kata dia, dulu di wilayah tersebut hanya menjajakan warung nasi.

Belakangan ini terdapat warung-warung baru yang menjual miras bahkan tersedia PSK yang menjadi langganan para sopir.

“Jadi ini semacam ada pembiayaran di masa lalu sehingga semakin bertambah. Terlama sudah 8 tahun sudah ada yang jualan di sini. Sehingga yang lain ikut dan dianggap legal padahal ini tidak baik,” kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunjateg.com


TERBARU