> >

Pemkot Mataram Minta ASN Patuhi Imbauan Tidak Gelar Bukber

Bali nusa tenggara | 24 Maret 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi. Pemkot Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mengingatkan jajaran ASN untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 hijriah sesuai imbauan pemerintah pusat. (Sumber: kompas.com/Elgana Almubarokah)

MATARAM, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 hijriah sesuai imbauan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan larangan buka puasa bersama itu sesuai dengan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Perlu diketahui yang dilarang itu, jika kegiatan buka puasa bersama dibiayai oleh pemerintah, pejabat, atau ASN. Tapi kalau pejabat atau ASN menghadiri buka puasa yang dilaksanakan pihak lain, itu boleh," katanya di Mataram, Jumat (24/3/2023), dikutip dari Antara

Menurutnya, larangan bukber bagi ASN sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian beberapa minggu terakhir ini di mana publik menyoroti gaya hidup hedonisme pejabat dan ASN terutama pada tingkat kementerian.

"Hal itu berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap ASN, termasuk di daerah," katanya.

Baca Juga: ASN dan Pejabat Dilarang Bukber, PKS: Alasan Covid Tidak Pas, Baru Kemarin Konser Ribuan Orang

"Kalau menghadiri undangan buka puasa bersama atau melakukan buka puasa bersama keluarga, tidak ada masalah. Begitu juga dengan masyarakat umum boleh melaksanakan buka puasa bersama," tambahnya.

Swandiasa mengatakan, bagi pejabat atau ASN yang melanggar ketentuan itu, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Bentuk sanksinya sudah jelas di PP 94/2021 tentang Disiplin ASN. Karena itu, mari kita laksanakan edaran pemerintah itu untuk menghindari sanksi dan gaya hidup hedonisme," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan agar seluruh ASN dan pejabat negara mematuhi arahan Presiden Joko Widodo soal larangan menggelar bukber pada Ramadan tahun ini. 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU