> >

Menyamar Jadi Tamu, Perempuan Muda Mencuri Mahar Pernikahan

Berita daerah | 20 Maret 2023, 16:23 WIB

BLORA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan muda, Elika Nurul Aini tak berkutik saat digelandang petugas ke Kantor Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah. Perempuan warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, ini diamankan polisi di sebuah kafe lantaran menjadi pelaku pencurian mahar pernikahan warga.

Setidaknya, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menyamar sebagai tamu undangan di pernikahan warga.

Warga yang tidak curiga membuat pelaku dengan leluasa masuk ke kamar dan mencuri sejumlah mahar pernikahan. Hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan serta uang tunai sebesar Rp 700.000.

“Dia (pelaku) menyamar jadi tamu undangan. Padahal dia tidak punya undangan, tidak kenal dengan yang punya hajatan, tapi ia membaur dengan para tamu. Kemudian pada saat yang punya hajat itu lengah, dia masuk ke kamar,” kata AKP Supriyono, Kasatreskrim Polres Blora.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#pencurian #blora #mahar

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU