HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
regional
>
hukum
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Hukum | 17 Maret 2023, 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ketua RT berinisial WK yang membubarkan paksa jemaat gereja di Lampung ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (17/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis :
Dian Nita
Editor :
Edy-A.-Putra
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
lampung
gereja kristen kemah daud
ketua rt tersangka
ketua RT bubarkan ibadah gereja
ketua RT Lampung
pembubaran ibadah gereja
Selengkapnya
TERBARU
Pengacara Sandra Dewi Yakin Kejagung Profesional, Siap Dukung
Pro-Kontra Revisi UU Kementerian Negara, Untuk Akomodasi Kabinet Prabowo?
Menabung Puluhan Tahun, Seorang Buruh Tani di Pasuruan Jatim Akhirnya Naik Haji…
Apa Hukumnya Menjual Daging Kurban yang Didapat?
Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar ke Kementan, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo!
Tak Terima Ditegur soal Aturan Lapak, Emak-Emak di Makassar Tampar Polisi!
Detik-Detik Mobil Tangki BBM Nyaris Tertimbun Tanah Longsor di Jalan Nasional Sitinjau Lauik!
Polisi Telusuri Kasus Mobil Pribadi Halangi Ambulans di Depok! Apa Motifnya?
Ricuh! Demo Penanganan Kasus HAM Berat di Pintu Belakang Gedung DPR Berujung Saling Dorong
Respons Pengamat Kepolisian soal Kinerja Polisi dalam Kasus Mandek Pembunuhan Vina