> >

Soal Perintah Sabu Diganti Tawas, Teddy Minahasa Dicecar Hakim di Ruang Sidang!

Berita daerah | 17 Maret 2023, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023)

Dalam sidang tersebut, Hakim menanyakan terkait pesan ‘Trawas’ kepada mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy menjelaskan bahwa dirinya mengaku salah ketik tawas menjadi “Trawas”

Teddy menjelaskan bahwa dirinya memerintahkan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Teddy berkilah bahwa hal ini dimaksudkan untuk menguji AKBP Dody.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU