> >

Polisi Sebut Penculik Bocah Berusia 5 Tahun di Bolaang Mongondow Mengaku Perkosa Jenazah Korban

Kriminal | 18 Februari 2023, 20:19 WIB
Ilustrasi penculik. Pelaku penculikan dan pembunuhan M (5), anak perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengaku memerkosa jenazah korban. (Sumber: Freepik)

MANADO, KOMPAS.TV – Pelaku penculikan dan pembunuhan M (5), anak perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), ternyata juga memerkosa jenazah korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, menyebut hal itu diketahui dari pengakuan pelaku Jemi Tambunua (43).

"Pengakuannya dalam keadaan tak bernyawa dia memperkosa sebelum dia membuang ke perkebunan," ujarnya, Jumat (17/3/2023), dikutip Tribunnews.com.

Namun untuk lebih pastinya, Dasveri mengatakan pihaknya masih akan melihat hasil visum terhadap jenazah korban.

"Kita tunggu sampai 3 hari ke depan, hasil visumnya akan keluar di situ akan diketahui hasilnya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Parah! Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi Juga Bawa Kabur Uang dan Culik Anak Korban

Dasveri juga menjelaskan bahwa ditemukan bercak darah di atas seprai dari pelaku.

Namun, ternyata darah tersebut bukan akibat dari tindakan pemerkosaan tersangka Jemi Tambanua (43) kepada korban.

"Darah itu berasal dari hidung korban akibat dianiaya tersangka hingga tewas," jelas Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakt (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melaui rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat tindak kekerasan oleh Jemi Tambunua.

“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” jelas Abast Kamis (16/2/2023) malam.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : tribunnews.com


TERBARU