> >

Kronologi Warga Bacok Polisi dengan Parang di Labuan Bajo, Dua jari Hampir Putus

Kriminal | 17 Februari 2023, 11:17 WIB
Pelaku penebasan anggota Polres Manggarai Barat, Idris, menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat dengan tangan diborgol.   (Sumber: Tribun Kupang)

LABUAN BAJO,  KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi bernama Aipda Sahrul Ramadan dari Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT),  harus kehilangan dua jari lantaran dibacok dengan parang oleh warga saat bertugas.

Peristiwa pembacokan polisi itu terjadi pada Kamis (16/2/2023) malam. Terduka pelaku bernama Idris, warga Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.  

Akibat ulah Idris, dua jari tangan Sahrul terputus dan kini dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo guna mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Tolak Konstantering, Warga Deliserdang Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Polisi

Kronologi Polisi Dibacok Warga

Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan soal anggota polisi wilayahnya yang terkena sabetan parang itu.

Kejadian bermula saat polisi itu memanggil terduga pelaku bernama Idris itu.

Polisi saat itu ingin melakukan mediasi terkait kasus pemukulan yang dilakukan Idris kepada salah satu warga di Kampung Mejer, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo.

Lantas, ketika datang itu, Aipda Sahrul dicaci maki sambil bawa parang. 

"Saat Aipda Sahrul mengunjungi rumah pelaku dengan niat untuk menyelesaikan kasus tersebut, Aipda Sharul disambut dengan caci maki,” ujar Kompol Sepuh, Jumat (17/2) dilansir Tribun Kupang.

“Pelaku langsung keluar rumah dengan memegang sebilah parang dan mengayun ke arah Aipda Sahrul," jelasnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Kupang


TERBARU