> >

GR Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi Online Jadi Tersangka, Ditahan Polres Jaksel

Kriminal | 14 Februari 2023, 00:33 WIB
GR, pengendara Fortuner yang merusak mobil Brio milik sopir taksi online di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, hadir di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

"Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari dalam sebuah video, dikutip Kompas.com.

Ia kemudian menyalakan lampu dim atau lampu jauh ke arah mobil tersebut. Saat menyalakan lampu kedua, pengendara Fortuner belum melajukan kendaraannya.

Mobil Fortuner baru memberikan jalan usai Ari menyalakan lampu dim keempat. Namun, pengendara Fortuner malah mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.

"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," ungkap Ari.

Baca Juga: Polda Metro Buka Suara soal Peristiwa Pengendara Fortuner Rusak Mobil Taksi Online di Senopati

Dia kemudian bertanya kepada pengendara tersebut kenapa ia marah-marah. Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.

Sementara pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari. Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner tersebut.

Saat itu, menurut penuturan Ari, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa airsoft gun.

Pengemudi Fortuner lalu disebut memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri dengan senjata tersebut.

"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.

Tak berhenti di situ, kata Ari, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraannya dan mengambil sebilah pedang samurai. Dengan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak mobil Ari di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.

Kejadian itu kemudian ia laporkan kepada Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut bernomor STTLP/B/492/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU