> >

Imbas Kasus Pencabulan Ibu Muda Pemilik Rental PS, Orangtua di Jambi Larang Anaknya Keluar Rumah

Peristiwa | 9 Februari 2023, 05:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Warga RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah setelah terungkapnya kasus pencabulan terhadap 17 anak oleh ibu muda pemilik rental PS di wilayah setempat. (Sumber: Kompas.com)

JAMBI, KOMPAS.TV - Warga RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah setelah terungkapnya kasus pencabulan terhadap 17 anak oleh ibu muda di wilayah setempat.

Berdasarkan pantauan di sekitar lokasi kejadian, suasana di sekitar tempat tinggal tersangka pencabulan anak YSA terpantau sepi setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Sosok Perempuan Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi Ternyata Bekas Pemandu Lagu

Salah seorang warga RT 28 bernama Suryani mengatakan, sejak kejadian itu banyak orang tua yang melarang anaknya untuk bermain di luar rumah.

"Namanya orang tua pasti takut dan khawatir, saya larang anak saya main di luar seperti biasa," kata Suryani di Jambi pada Rabu (8/2/2023).

Ia menuturkan biasanya setelah pulang sekolah, anaknya langsung main di luar rumah. Tapi, sejak kejadian pencabulan itu mencuat, ia membatasi aktivitas anaknya di luar rumah. 

"Takut saja nanti membawa pengaruh terhadap anak kita," ucap Suryani.

Suryani menambahkan, masih tidak menyangka atas peristiwa pencabulan yang menimpa belasan anak di sekitar tempat tinggalnya. 

Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri

Sebagai orangtua yang memiliki anak di bawah umur, Suryani mengaku khawatir setelah terungkapnya peristiwa pencabulan terhadap anak-anak itu.

Sementara itu, Ketua RT 28 bernama Helmi mengakui sejak kejadian itu para orang tua di sekitar kediaman pelaku menjadi lebih waspada.

 

Ia mengungkapkan para orang tua juga meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak di bawah umur.

Meski begitu, Helmi mengharapkan pelaku YSA dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa

"Kami tidak meminta hukuman yang seberat-beratnya, kami juga ingat bahwa pelaku juga punya anak kecil, kasihan jika lama dipisahkan sama ibunya," katanya. 

Adapun dari 17 anak yang menjadi korban, tujuh orang di antaranya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara sisanya masih berada di balai rehabilitasi pemerintah.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan peristiwa ini memberikan trauma bagi para korban, sehingga pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan bagi semua korban.

"Hampir semua anak yang masih di balai rehabilitasi ini masih trauma makanya kami ajak beraktivitas menyenangkan agar mereka melupakan kejadian itu," kata Asi.

Baca Juga: Wanita yang Cabuli 17 Bocah Disebut Sosok Nekat, Sering Ancam Suami Bila Tak Dilayani Berhubungan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU