> >

Komnas PA Kawal 18 Anak Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi

Kriminal | 6 Februari 2023, 17:39 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Kompas.com)

JAMBI, KOMPAS.TV - Belasan anak korban pelecehan seksual wanita bernama Yunita (20) di Jambi mendapatkan pengawalan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi, Senin (6/2/2023).

Ketua Komnas PA Provinsi Jambi Eka Siregar mengungkapkan terdapat sebanyak 18 orang yang menjadi korban pelecehan seksual dari Yunita. Korban terdiri dari anak laki-laki dan perempuan.

"Kita sudah menyambangi kediaman anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat itu saya hadir didampingi Bendahara Komnas PA Jambi, Jehan Imelda. Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," kata Eka, Senin, dikutip dari Tribun Jambi.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Jambi sering Ancam Bunuh Anak jika Suami tak Ladeni Hasratnya

Eka melanjutkan sebanyak 18 anak tersebut mengakui menerima tindakan kejahatan seksual. Pihaknya mengatakan kemungkinan korban akan bertambah dan saat ini masih dalam penelusuran.

Selain itu Eka juga meminta kepada kepolisian untuk memprioritaskan kasus ini. Pasalnya korban dari kejahatan seksual ini terbilang banyak dan di bawah umur.

"Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan, bila biasanya di lakukan oleh laki-laki, namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda usia 20 tahunan," tuturnya. 

"Kita berharap kasus ini segara diproses cepat, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual," lanjut Eka.

Baca Juga: Mobil Dinas DPRD Jambi Disopiri Anak Kasubag, Penumpang Seorang Perempuan Tanpa Busana

Diberitakan sebelumnya Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa telah menetapkan Yunita sebagai tersangka atas kasus pelecehan belasan anak di Kota Jambi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Tribun Jambi


TERBARU