> >

Polisi Bantah Nur Penumpang Audi Bukan Istri Polisi

Berita daerah | 1 Februari 2023, 15:20 WIB

CIANJUR,KOMPAS.TV - Dari alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian, tersangka Sugeng, pengemudi mobil audi , yang diperiksa selama dua hari, akhirnya ditahan selama dua puluh hari kedepan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga belum melakukan autopsi korban, karena pihak keluarga korban belum mengizinkan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Selvi.

Selain pemeriksaan tersangka, Polisi juga memeriksa dua penumpang mobil audi sebagai saksi. Salah satu saksi, Nur yang sempat mengaku sebagai istri petugas Polda Metro Jaya, setelah dilakukan pemeriksaan, Nur mengaku kepada penyidik, Nur sebagai teman dekat seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya yang ikut dalam iring iringan mobil saat pengembangan kasus serial killer wowon cs.

meNurut Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, untuk plat nomor b 1482 qh , yang digunakan mobil audi saat terjadinya kecelakaan, merupakan plat nomor palsu. selain itu, kapolres cianjur juga tidak menjelaskan secara utuh, apakah plat nomor polisi , B 999 LS, adalah milik perorangan dan plat nomor polisi mobil audi atau bukan.

Kapolres menyebut, dari hasil penyidikan polisi. Nur mengaku bukan istri sirinya anggota Polda Metro Jaya, hanya sebagai teman dekat seorang perwira polisi yang bertugas dipolda metro jaya. Doni menambahkan, sejak malam kemarin, tersangka sugeng sudah dilakukan pemeriksaan secara estapet, dan setatusnya jadi tersangka. hingga dilakukan penahanan, atas pertimbangan bukti bukti hasil penyedikan, olah tkp, serta rekaman cctv, Polisi juga sudah mengamankan satu unit mobil audi yang dikemudikan oleh pelaku Sugeng.

Sugeng dijerat dengan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 312 Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan , UU LLAJ. Dengan ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU