> >

Alasan Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening Rp320 Juta: Termakan Bujukan Teman

Kriminal | 21 Januari 2023, 10:04 WIB
Foto ilustrasi pembobolan mesin ATM. (Sumber: Shutterstock via Kontan.co.id)

SURABAYA, KOMPAS.TV – Seorang tukang becak di Surabaya bernama Setu, membobol rekening nasabah salah satu bank dan mencairkan dana sebesar Rp320 juta.

Dalam melakukan aksinya, Setu tidak sendirian. Ia bersama Thoha, seorang rekannya yang baru dikenalnya beberapa waktu.

Kini, keduanya sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Dalam materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, aksi Setu dilakukan di salah satu kantor cabang bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana, Jumat (20/1/2023), saat beraksi, Setu sengaja mengenakan masker dan kopiah agar mirip dengan pemilik rekening.

Baca Juga: Aksi Percobaan Pembobolan Rumah Terekam CCTV

"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Putu, dikutip Kompas.com.

Dalam kasus itu, Thoha berperan sebagai pihak yang menyiapkan slip penarikan dan mengisinya dengan nominal Rp320 juta.

Thoha juga membubuhkan tanda tangan palsu pemilik rekening.

"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp5 juta sebagai tanda terima kasih," terang Putu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU