> >

Terungkap! Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Diracun dengan Pestisida

Peristiwa | 19 Januari 2023, 19:10 WIB
Lokasi penemuan satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). Keluarga korban menemukan kejanggalan pada suami korban. (Sumber: Kompas.com/Joy Andre T)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Misteri kasus satu keluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Polisi menemukan fakta bahwa tiga korban meninggal karena diracun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya unsur kimiawi berbahaya pada kopi dan bekas muntahan para korban.

“Hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun, di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur,” kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: 3 Jenazah Ditemukan di Cianjur, Berkaitan dengan Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

“Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah, hasil labfor menyebutkan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun.”

Pelaku memberikan racun pestisida berupa aldicarb ke dalam kopi. Fadil mengatakan, apabila racun pestisida tersebut masuk ke dalam tubuh manusia, maka dapat menyebabkan kematian.

“Aldicarb itu adalah sebuah larutan pestisida, masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya. Apabila dikonsumsi oleh manusia, dapat menyebabkan kematian,” jelas Fadil.

Dengan demikian, dia menegaskan, kasus yang terjadi di Bekasi tersebut bukanlah keracunan, melainkan pembunuhan.

“Narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, itu adalah pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhan berencana, pembunuhan yang disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi dalami Motif Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU